TRANSFORMASI MASYARAKAT JEMBER
MENGENAI ALUN –ALUN
SOSIOLOGI
BUDAYA
Disusun oleh :
Rr
Dewi Ikawati Mulyaningrum 120910302069
JURUSAN
SOSIOLOGI
FAKLUTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
2015
ABSTRAK
Alun-alun merupakan suatu lapangan
yang terbuka luas yang berumput
dan dikelilingi oleh jalan serta dapat digunakan sebagai tempat kegiatan
masyarakat yang beragam. Fungsi alun-alun sebagai tempat berkumpulnya
masyarakat untuk memenuhi panggilan, mendengarkan pengumuman, atau melihat
unjuk kekuatan berupa peragaan bala prajurit dari penguasa setempat. Sedangkan
fungsi sosial budaya adalah alun-alun sebagai ajang saling berinteraksi satu
sama lain, misalnya dalam perdagangan, pertunjukan, hiburan dan olah raga. Dan
alun-alun sebagai ruang tebuka atau tempat umum yang banyak di kunjingi oleh
masyarakat. Tetapi pada saat saat ini tampa di sadari alun-alun sudah menjadi
ruang private bagi masyarakat yang datang ke alun-alun. Transformasi kegunaan
alun-alun saat ini sudah beralih fungsi saat ini alun-alun sudah menjadi ruang
pubkic yang menjadi ruang privat bagi masyarakat yang datang ke alun-alun.
Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik wawancara. Hasil dari
penelitian ini adalah bahwa masyarakat saat ini menjadikan alun-alun sebagai
ruang publik yang setiap orang dan dari kalangan manapun dapat datang ke tempat
ini, dan juga masyarakat menganggap ruang publik sebagai ruang privte. Adanya ruang
private terbentuk atas kesadaran dari masyarakat itu sendiri karena sebagian
masyarakat menganggap bahwa alun-alun merupakan tempat yang sesuai dengan
keinginan mereka.
Kata kunci: Ruang
public, Ruang Private, Kesadaran, Transformasi.
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Di tengah keramaian kota yang dengan
tuntutan segala kehidupan dan perasaan individualistik yang tinggi, tentunya hal
nya manusia di dalamnya tidak menyangkal sebuah pernyataan bahwa manusia adalah
makhluk sosial yang tidak dapat hidup seorang diri. Bagian dari sebuah nilai kehidupan
privat dan publik yang bertentangan ini, tentunya di dalam kota yang terbentuk
ruang-ruang yang menyeimbangkan kehidupan tersebut. Ruang publik kota merupakan
sebuah tempat untuk melakukakan kegiatan sehari – hari selain itu juga sebagai
tempat untuk melepas penatnya rasa jenuh
dalam menjalankan aktivitas sehari – hari. Berbagaia macam kehidupan
kota dengan permasalahan yang tidak pernah berhenti. Sebagai sarana dan tempat
yang memberikan perasaan rileks baik fisik dan psikologis,
maka perkembangan ruang publik perlu diperhatikan. Dalam hal terdapat
nilai-nilai penting yang tercipta di dalam pandangan perkembangan sebuah ruang
publik, yaitu sebagai tempat yang responsif, demokratis, dan bermakna.
Ruang social yang ada dapat memenuhi
kebutuhan penggunanya, di antaranya untuk kenyamanan, relaksasi, aktivitas,
pertemuan, kontak visual dan fisik dengan alam dan manusia. Dari ruang social yang
demokratis yang dimaksud adalah untuk melindungi hak-hak kelompok pengguna.
Dalam hal tersebut ruang social itu menjadi Ruang publik yang diamana seharusnya dapat
diakses siapa saja, kapan saja, dan di bagian mana saja karena sifatnya yang
berfungsi untuk masyarakat umum.Yang terakhir, ruang yang bermakna, adalah
ruang yang membuat orang-orang memiliki hubungan kuat antara tempat itu
sendiri, kehidupan pribadi tiap individu di dalamnya, dan juga memberikan
suasana dalam lingkup kehidupan yang lebih luas. Hubungan tersebut bisa berupa
pandangan masa lalu dan masa depan masing-masing individu atau kelompok
tertentu, atau dalam konteks sejarah atau budaya, kenyataan biologis dan
psikologis, bahkan di luar dunia itu sendiri. Sebuah ruang publik yang dipergunakan
terus-menerus dengan memori yang terdapat di dalamnya dapat membuat perubahan
yang perlahan menjadi lebih sakral untuk komunitas yang terbentuk di dalamnya. Kota
jember, sebagai kota yang secara terencana dirancang oleh pemerintahan Belanda,
tentu telah memiliki pertimbangan besar terhadap konsep ruang publik terbuka ini.
Tata kota Jember yang di mana memilki pusat kota yaitu alun-alun yang
sebagai pusat kota. Di sebelah selatan terdapat pendopo dan kantor kepala pemerintahan, sementara di sisi barat
terdapat masjid, dan di sisi utara terdapat balai kota. Di depan balai kota,
terbentang Jalan Raya Pos ke arah Timur dan Barat dengan dibatasi kacakaca
(gerbang kota). Dalam sebuah ruang, khususnya ruang publik di mana orang-orang
berkumpul dan berkegiatan, terdapat definisi batas yang secara jelas memberikan
orientasi dan makna penting dalam ruang tersebut. Batas sebuah ruang baik fisik
dan nonfisik ini tentunya memberikan pengaruh yang sangat besar pada ruang
tersebut dalam penciptaan suasananya. Seperti yang telah diketahui bahwa alun-alun
kota Jember dikelilingi oleh bangunan komersial seperti pusat perbelanjaan dan
bank yang secara fisik cukup menarik perhatian dengan ketinggian dan fasad
bangunannya.
Walaupun terdapat menara masjid yang dapat
menjadi ikon dibandingkan bangunan di sekitarnya, suasana komersialitas yang
tercipta dalam ruang yang dibatasi bangunan komersial memberikan pengaruh besa.
Kegiatan yang paling menonjol, khususnya jual-beli dan makan, memiliki nilai
yang lebih di bandingkan Alun-alun sehingga mengurangi nilai sacral yang ada di
pusat kot. Walaupun terdapat fungsi religius di dalam masjid, suasana
komersil–khususnya dengan banyaknya pedagang kaki lima dengan pengaturan yang
tidak terencana dengan baik–mengurangi kesakralan sebuah alun-alun. Berbeda
dengan tahun-tahun sebelumnya di mana alun-alun dikhususkan sebagai pusat
budaya dan kekuasaan pemerintah dengan suasana yang lebih formal, kini
alun-alun berkembang menjadi lebih informal dan komersial walaupun kegiatan
keagamaan juga sering diadakan.
Salah satu hal yang mengganggu dari
ruang publik ini adalah aksesibilitas yang kurang baik karena tertutupi oleh
keberadaan pedagang kaki lima, padahal salah satu syarat ruang terbuka publik
adalah kemudahan aksesibilitas yang bisa dicapai siapa saja. Pedagang kaki lima
sebenarnya bukan masalah utama karena kegiatan ekonomi dapat menciptakan
kehidupan dalam ruang publik yang lebih positif. Bahkan dengan adanya dorongan
kegiatan ekonomi, Alun-alun menjadi tempat yang dapat diakses 24 jam dan
mendorong banyak orang berdatangan. Dorongan positif ini membuktikan kekuatan
ekonomi sebagai salah satu kegiatan yang mampu memberikan interaksi sosial yang
lebih baik dan bermanfaat, namun yang menjadi persoalan adalah penataan
pedagang kaki lima yang seharusnya dapat mempermudah akses masuk menuju
alun-alun.Keberadaan pedagang kaki lima yang mengganggu wajah ruang public. Selain
itu alun –alun di gunakan sebagai tempat pacaran atau tempat berkumpulnya
perkumpulan komunitas dan juga sebagai tempat foto – foto selain itu kadang
juga di jadikan sebagai tempat demo hal tersebut karena letak tatanan dekat
dengan kepala pemerintahan. Perubahan
yang semula alun – alun jember sebagai tempat reakreasi ini menjadi tempat
dimana munculnya kepentingan dari masing – masing individu yang membentuk
sebuah kessadaran dalam menciptakan ruang sosialnya tersendiri . sehingga dalam
hal ini adanya pergeseran ruang yang semula di peruntukan untuk umum sehingga
menjadi tempat
B.
Rumusan Masalah
Sebagai mana rumusan
masalah dari penulisan ini yaitu
1. Bagaimana
perubahan ruang publik di alun – alun sebgai ruang privat ?
C.
Tujuan penelitian
Menjelaskan bagaimana transformasi
masyarakat alun – alun yang sebagai ruang buplik menjadi ruang privat. Dan
dalam hal ini untuk
menambah wawasan peneliti khususnya dalam kajian bencana serta untuk
mengaplikasikan teori yang di peroleh di bangku kuliah.
D.
Manfaat
Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian maka manfaat yang diharapkan dari penelitian
ini yaitu:
1.
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan referensi bagi pihak-pihak yang
melakukan kajian atau penelitian lebih lanjut yang berkaitan dengan transformasi
alun – alun yang semuala ruang public menjadi ruang privat .
2. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan bagi
ilmu pengetahuan sosial khususnya ilmu pengetahuan sosiologi konsentrasi sosiologi
kebudayaan.
TINJAUAN PUSTAKA
Fasilitas adalah sesuatu yang dapat
membantu memudahkan pekerjaan tugas dan sebagainya (Salim, 1989). Fasilitas
umum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum yang merupakan
fasilitas dasar yang dibutuhkan manusia untuk hidup. Taman
kota adalah sebuah taman yang letaknya di tengah-tengah kota dan menjadi
pusat kota Jember sehingga dinilai sangat strategis sebagai ikon kota &
pusat interaksi yang bernilai sejarah & budaya lokal.
2. 2
Ruang social
Alun-alun merupakan sebuah ruang public yang digunakan semua
orang ( apapun kelas sosialnya) untuk berinteraksi dan interaksi tersebut
antara lain : olahraga, pasar malam, kegiatan luar sekolah, perkumpulan, bahkan
sebagai tempat berpacaran, alun-alun bisa dikatan sebagai ruang terbuka karna
sebagai tempat bertemunya masyarakat dengan masyarakat yang lain dan ruang
terbuka juga dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat kota.
Ruang public menurut Henri Lefebvre, melihat ruang public dalam pengertian yang
lebih dekat dengan konsepsi geografis-artsitektural dalam tata ekonomi, politik
modern. Bagi Lefebvre, public domain menunjuk pada “ jaringan keterlibatan dan
ruang sosial tertentu yang menyangga kerja sama dan koordinasi civitas,
terutama dalam interkasi antara kota besar dan ekonomi global.
Ruang publik yang dimaksud
secara umum pada sebuah kota, menurut Project for Public Spaces in New York tahun 1984, adalah
bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan,
pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum.
Pada umumnya
ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan
tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini
memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi.
Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka
ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum. Sedangkan menurut Roger
Scurton (1984) setiap ruang publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah
lokasi yang didesain seminimal apapun, memiliki akses yang besar terhadap
lingkungan sekitar, tempat bertemunya manusia/pengguna ruang publik dan
perilaku masyarakat pengguna ruang publik satu sama lain mengikuti norma-norma
yang berlaku setempat. Pengertian
tentang tindakan sosial adalah suatu tindakan yang memiliki makna yaitu ketika individu
yang berinteraksi
dengan individu lain dan hasilnya individu tersebut dapat mempengaruhi perilaku
individu
lainnya. Interaksi sosial adalah hubungan timbal-balik individu antar individu,
individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok dalam masyarakat. Syarat
interaksi sosial yakni adanya kontak sosial dan komukasi. Interaksi sosial
adalah kegiatan yang dilakukan oleh antar individu, individu dengan kelompok,
dan antar kelompok dengan disertai sikap saling merespon dan saling
mempengaruhi diantara kedua subyek interaksi. Alun-alun merupakan suatu
lapangan terbuka luas yang berumput & dikelilingi oleh jalan serta dapat
digunakan sebagai tempat kegiatan masyarakat yang beragam.
Alun-alun memiliki fungsi sosial budaya yaitu sebagai ajang
saling berinteraksi satu sama lain, misalnya dalam bidang perdagangan,
pertunjukan, hiburan & olahraga. Alun-alun merupakan salah satu bagian dari
unsur keruangan perkotaan yaitu suka yang merupakan unsur yang berguna untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan & kesenian. Alun-alun sendiri masuk ke fasilitas pertamanan. Kontrol
sosial menurut Peter L Berger adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat
untuk menertibkan anggota yang membangkan. Menurut Roucek dan Warren control
sosial adalah proses yang terencana atau tidak terencana untuk mengajar individu
agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai-nilai kelompok tempat
mereka tinggal.
Bentuk-bentuk dan sarana
control sosial antara lain. Pengendalian sosial (kontol sosial) bisa di
pahami dalam berbagai dimensi anatara lain. berdasarkan (preventif dan
represif), cara pelaksanaannya (persuasif dan koersif), dan jumlah perilaku
serta sasaran yang di tinjau( individu dan kelompok)
METODE PENULISAN
Metode penelitian merupakan hal penting dalam penulisan
suatu karya tulis yang bersifat ilmiah, yaitu bertujuan agar suatu penelitian
mendapatkan kebenaran yang dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah. Metode
penelitian di gunakan untuk menggali, mengolah, dan merumuskan bahan-bahan
kajian sosial yang di peroleh sehingga di dapatkan kesimpulan yang sesuai
dengan kebenaran ilmiah untuk menjawab fenomena makna masyarakat mengenai alun
alun sebagai yang semula merupakan ruang publik menjadi ruang privat.
Berdasarkan hal tersebut, maka metode penelitian yang di gunakan haruslah
tepat, agar dapat menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai
preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang di hadapi. Sehingga pada akhinya
dapat di tarik kesimpulan yang dapat di pertanggung jawab kan secara ilmiah.
3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian yang di lakukan oleh si penulis pada masyarakat Kabupaten Jember
pada tanggal 1 – 10 june 2015. Hal ini di sebabkan karena merumuskan
bahan-bahan kajian sosial yang di peroleh sehingga di dapatkan kesimpulan yang
sesuai dengan kebenaran ilmiah untuk menjawab fenomena makna masyarakat
mengenai alun alun sebagai yang semula merupakan ruang publik menjadi ruang
privat.
3.2 Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
Pengumpulan data adalah prosedur
yang sistematis dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan. Maka dari itu penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan
data sebagai berikut :
1. Observasi
Pengumpulan
data dengan observasi langsung atau dengan pengamatan langsung adalah cara pengambilan
data dengan menggunakan pengamatan pada pertolongan alat standar keperluan lain,
dengan langsung mengamati kelokasi yang akan dijadikan objek penelitian. Observasi ini dilakukan baik secara
formal dan tidak formal
dengan melakukanya berulang kali. Observasi ini juga dilakukan dalam kondisi waktu yang tidak ditentukan. Dengan mengamati prilaku masyarakat di alun-alun.
2.
Metode Wawancara
penelitian ini wawancara dilakukan dengan wawancara pembicaraan
informal. Wawancara ini pertanyaan
yang diajukan bergantung pada pewawancara,
jadi tergantung pada spontanitasnya dalam mengajukan pertanyaan kepada pewawancara. Hubungan terwawancara dengan pewawancara adalah dalam
susunan biasa wajar, sedangkan pertanyaanya dan jawabanya berjalan seperti
pembicaraan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga pada saat pembicaraan
berlangsung terwawancara malah barangkali tidak mengetahui atau tidak menyadari
bahwa ia sedang diwawancarai. Pelaksanaan wawancara ini dilakukan berulangkali sesuai objek
yang di wawancarai. Sehingga
informasi mudah memberikan di sampaikan .
3.
Dokumentasi
Dokumentasi merupakan salah satu sumber dalam pengumpulan
data yang di gunkan dalam mengumpulkan peristiwa penting mengenai penelitianDalam penelitian ini pengumpulan data dengan dokumentasi berupa catatan,
buku, dan jurnal-jurnal.
Yang kesemuaanya mendukung dengan objek penelitian ini.
3.3 Analisa Data
Setelah
data terkumpul seluruh informasi dianalisis secara kualitatif,
secara detail, dan mendalam penjelasanya. Dalam penelitian ini digunakan analisis kualitatif secara diskriptif yaitu analisis
yang menggambarkan keadaan objek penelitian.
Analisis data ini dilakukan dengan mendeskripsikan semua hasil pengumpulan data dari informan mengenai mengapa, alasan apa dan bagaimana terhadap objek masalah penelitian. Dengan menggunakan data lisan berupa kalimat-kalimat.
PEMBAHASAN
4.1 Peran Alun- Alun Bagi Masyarakat
Pada masa sekarang ini
peran alun-alun Kota Jember dalam kehidupan sosial masyarakat tidak terlepas
dari keberadaan alun-alun Kota Jember sebagai bagian dari wilayah pusat Kota
Jember. Kawasan alun-alun menjadi penghubung antara kawasan bagian utara,
selatan, timur & barat Jember. Alun-Alun memiliki tempat yang strategis dan
banyak orang mengetahui tempat tersebut. Alun-alun Kota Jember sebagai ruang
terbuka publik memiliki fungsi-fungsi yaitu tempat olahraga, tempat bersantai,
tempat komunikasi sosial, tempat peralihan, tempat menunggu, & tempat
mendapatkan udara segar dari lingkungan. Alun-alun Jember kini bergeser peran,
menjadi penyangga kegiatan komersial kawasan sekitarnya. Alun-alun menjadi
tempat parkir, menjadi tempat para PKL mencari rezeki, selain untuk
rekreasi masyarakat kota.
Alun-alun Kota Jember
hanya terkesan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai wilayah
untuk singgah sejenak tanpa memiliki kesan yang berarti. Alun-alun Kota Jember
hanya sebatas digunakan untuk tempat berjualan PKL, tempat mencari nafkah bagi
tukang penjual kerajinan dan permainan anak-anak, tempat separang muda mudi
berkumpul dan pacaran, tempat berkumpulnya anggota keluarga / teman yang
berkunjung, tempat menunggu seseorang, tempat pemuda-pemuda bermain sepak bola
di lapangan olahraga, tempat beristirahat, tempat berwisata kuliner &
sekedar berjalan-jalan bersama buah hati.
Berbagai
interaksi terjadi di tempat ini setiap saat. Biasanya, Alun-alun ini biasanya
ramai pada Hari Sabtu Malam Minggu, hari Minggu atau pada hari libur panjang.
Pengunjung yang datang ke alun-alun dari beragam kalangan , mulai dari
anak-anak, orang dewasa & orang tua. Pada pagi hari, biasanya
alun-alun kota Jember ini digunakan sebagai sarana olahraga yaitu jogging,
berlari-lari kecil, yoga, dan olahraga lainnya yang biasa dilakukan di dalam
kawasan alun-alun. Pada siang hari, aktivitas yang ada di alun-alun mulai
padat, pengunjung yang merupakan masyarakat luas mulai berdatangan dan
melakukan berbagai interaksi di alun-alun ini antara lain pedagang kaki lima
yang mulai menjajakan jualannya, pengunjung sekitar yang datang untuk makan
maupun istirahat maupun sekedar berfoto. Menurut observasi yang telah peneliti
lakukan, kegiatan yang dilakukan pengunjung menimbulkan adanya interaksi sosial
baik dengan seseorang yang sudah dikenal maupun tidak dikenal. Untuk interaksi
dengan seseorang yang sudah dikenal seperti interaksi antar pasangan muda-mudi
yaitu terjadi interaksi saling merespon & berusaha menemukan kecocokan
diantara keduanya dan juga seperti interaksi antar teman-teman yang sengaja
singgah di alun-alun untuk sekedar melepaskan penat mereka melakukan interaksi
dengan penjual makanan dengan menggunakan bahasa jawa kromo, bahasa Indonesia
dan bahkan bahasa madura. Melalui kegiatan yang
telah dilakukan pengunjung, terjadi interaksi sosial yang baik antara yang
dikenal maupun tidak dikenal. Sebagai contohnya, dua pengunjung yang
tidak saling kenal terjadi komunikasi, karena anak-anak yang mereka ajak sedang
bermain bersama, sehingga terjadi interaksi antar orang tua yang menunggu
anaknya bermain walau pun sebelumnya mereka tidak saling kenal. Dari
keadaan tersebut, para orang tua saling respon dan menceritakan anak-anaknya
mengenai bagaimana cara mereka mendidik serta saling tukar pikiran mengenai apa
yang seharusnya diberikan kepada putra-putri mereka. Bagi pengunjung yang
sedang memadu kasih, diantaranya juga sedang terjadi interaksi sosial.
Dapat dikatakan sebagai interaksi sosial karena terjadi serangkaian tindakan
dan saling respon serta mempengaruhi diantara keduanya. Selain itu, mereka
saling mengenal satu satu sama lain dan berusaha menemukan kecocokan diantara
keduannya.Setiap hari alun-alun kota Jember selalu ramai pengunjung, terlebih
lagi pada hari minggu atau hari libur panjang. Pengunjung yang datang memenuhi
alun-alun dari beragam kalangan mulai dari anak-anak, orang dewasa, bahkan
orang tua. Alasan mereka datang ke alun-alun ingin menghabiskan waktu libur
bersama keluarga atau teman dekat mereka. Selain itu mungkin ingin
menghilangkan penat mereka. Pengunjung yang datang ke alun alun sebagian
besar menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor ataupun mobil.
Tetapi lebih dominan pengunjung yang menggunakan sepeda motor untuk datang ke
alun alun. Di alun alun sudah di sediakan tempat parkir yang cukup luas untuk
pengunjung. Menurut hasil pengamatan, pengunjung memanfaatkan fasilitas umum
tempat parkir yang sudah disediakan. Setiap pengunjung yang datang membawa
kendaraan, seperti sepeda motor, langsung menuju ke tempat parkir. Di Tempat
parkir tersebut sudah ada petugas yang bertugas memberi karcis dan menata
kendaraan kendaraan yang ada di tempat arkir. Tarif yang di berikan 1000
rupiah per satu sepeda motor. Seperti salah satu pengunjung yang
datang bersama teman-temannya untuk menghabiskan waktu libur dan datang dengan
menggunakan sepeda motor .
Setelah
memarkirkan sepeda motor, pengunjung tersebut masuk ke area alun-alun dan
langsung terfokus pada penjual yang menawarkan barang dagangan mereka, mulai
dari makanan, minuman, mainan untuk anak-anak, dan lain sebagainnya. Setelah
membeli makanan, pengunjung tersebut mencari tempat yang nyaman dan teduh yaitu
tempat duduk yang ada di bawah pohon. Pengunjung ini memanfaatkan fasilitas
tempat duduk yang ada di area alun-alun sambil memakan makanan yang telah
dibeli tadi, tetapi pengunjung tersebut kurang memanfaatkan tempat sampah,
karena bungkus dari makanan mereka tidak buang ke tempat sampah melainkan di
buang sembarang tempat.
Ruang social yang ada dapat memenuhi
kebutuhan penggunanya, di antaranya untuk kenyamanan, relaksasi, aktivitas,
pertemuan, kontak visual dan fisik dengan alam dan manusia. Dari ruang social
yang demokratis yang dimaksud adalah untuk melindungi hak-hak kelompok
pengguna. Dalam hal tersebut ruang social itu menjadi Ruang publik yang diamana seharusnya dapat
diakses siapa saja, kapan saja, dan di bagian mana saja karena sifatnya yang
berfungsi untuk masyarakat umum.Yang terakhir, ruang yang bermakna, adalah
ruang yang membuat orang-orang memiliki hubungan kuat antara tempat itu
sendiri, kehidupan pribadi tiap individu di dalamnya, dan juga memberikan
suasana dalam lingkup kehidupan yang lebih luas. Hubungan tersebut bisa berupa
pandangan masa lalu dan masa depan masing-masing individu atau kelompok
tertentu, atau dalam konteks sejarah atau budaya, kenyataan biologis dan
psikologis, bahkan di luar dunia itu sendiri. Sebuah ruang publik yang
dipergunakan terus-menerus dengan memori yang terdapat di dalamnya dapat
membuat perubahan yang perlahan menjadi lebih sakral untuk komunitas yang
terbentuk di dalamnya. Kota jember, sebagai kota yang secara terencana
dirancang oleh pemerintahan Belanda, tentu telah memiliki pertimbangan besar terhadap
konsep ruang publik terbuka ini.
4.2 Perubahan
Ruang Social
Tata kota Jember yang
di mana memilki pusat kota yaitu alun-alun yang sebagai pusat kota. Di
sebelah selatan terdapat pendopo dan kantor
kepala pemerintahan, sementara di sisi barat terdapat masjid, dan di
sisi utara terdapat balai kota. Di depan balai kota, terbentang Jalan Raya Pos
ke arah Timur dan Barat dengan dibatasi kacakaca (gerbang kota). Dalam sebuah
ruang, khususnya ruang publik di mana orang-orang berkumpul dan berkegiatan, terdapat
definisi batas yang secara jelas memberikan orientasi dan makna penting dalam
ruang tersebut. Batas sebuah ruang baik fisik dan nonfisik ini tentunya
memberikan pengaruh yang sangat besar pada ruang tersebut dalam penciptaan
suasananya. Seperti yang telah diketahui bahwa alun-alun kota Jember
dikelilingi oleh bangunan komersial seperti pusat perbelanjaan dan bank yang
secara fisik cukup menarik perhatian dengan ketinggian dan fasad bangunannya.
Walaupun terdapat menara masjid yang dapat menjadi ikon dibandingkan
bangunan di sekitarnya, suasana komersialitas yang tercipta dalam ruang yang
dibatasi bangunan komersial memberikan pengaruh besa. Kegiatan yang paling
menonjol, khususnya jual-beli dan makan, memiliki nilai yang lebih di
bandingkan Alun-alun sehingga mengurangi nilai sacral yang ada di pusat kot.
Walaupun terdapat fungsi religius di dalam masjid, suasana komersil–khususnya
dengan banyaknya pedagang kaki lima dengan pengaturan yang tidak terencana
dengan baik–mengurangi kesakralan sebuah alun-alun. Berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya di mana alun-alun dikhususkan sebagai pusat budaya dan kekuasaan
pemerintah dengan suasana yang lebih formal, kini alun-alun berkembang menjadi
lebih informal dan komersial walaupun kegiatan keagamaan juga sering diadakan.
Salah satu hal yang mengganggu dari ruang publik ini adalah
aksesibilitas yang kurang baik karena tertutupi oleh keberadaan pedagang kaki
lima, padahal salah satu syarat ruang terbuka publik adalah kemudahan
aksesibilitas yang bisa dicapai siapa saja. Pedagang kaki lima sebenarnya bukan masalah
utama karena kegiatan ekonomi dapat menciptakan kehidupan dalam ruang publik
yang lebih positif. Bahkan dengan adanya dorongan kegiatan ekonomi.
Alun-alun menjadi tempat yang dapat diakses 24 jam dan mendorong
banyak orang berdatangan. Dorongan positif ini membuktikan kekuatan ekonomi
sebagai salah satu kegiatan yang mampu memberikan interaksi sosial yang lebih
baik dan bermanfaat, namun yang menjadi persoalan adalah penataan pedagang kaki
lima yang seharusnya dapat mempermudah akses masuk menuju alun-alun.Keberadaan
pedagang kaki lima yang mengganggu wajah ruang public. Selain itu alun –alun di
gunakan sebagai tempat pacaran atau tempat berkumpulnya perkumpulan komunitas
dan juga sebagai tempat foto – foto selain itu kadang juga di jadikan sebagai
tempat demo hal tersebut karena letak tatanan dekat dengan kepala
pemerintahan.
Ketika
saya menanyakan dengan salah satu narasumber .
Saya
: “mbaknya ma masnya ngak malu ta duduk berdua disini di tempat umum gitu, mbk
sama masnya apa tidak merasa rishi atau tangapan jelek bila nongkrong berduaan
”?
Menurut
mujiono salah seorang narasumber : ya
ngak lah mbak sudah biasa aja kan juga disini tempat terbuka tempat umum kan
ngak aneh – aneh biasa aja. Biasa aja
mbk, kenapa harus malu mbk
Ketika terjadi perubahan seperti itu
terjadi ruang yang semula menjadi ruang umum terjadi pergeseran nilai menjadi
ruang privat yang di dominasi oleh individu – individu yang ada di dalamnya
yang masing – masing di dalam ruang tersebut memiliki kepentingan . Sehingga
dalam hal ini kadang – kadang orang yang ada di dalam ruang tersebut akan sadar
sehingga bentuk sebuah kesadaran
Perubahan kepentingan dari masing – masing individu yang membentuk sebuah
kessadaran dalam menciptakan ruang sosialnya tersendiri . sehingga dalam hal
ini adanya pergeseran ruang yang semula di peruntukan untuk umum sehingga
menjadi tempat sehingga dalam perubahan
tersebut merubah nilai – nilai yang ada di dalamnya.
Secara sosial alun-alun menjadi ruang
sarana untuk meraih dan menciptakan kontrol. Ruang dikonstruksi sedemikian rupa
sebagai sarana pemikiran dan tindakan, yang sifatnya kongkret dengan upaya
kontrol dan dominasi dalam relasi produksi. Dalam pengertian ini ruang yang di
ciptakan oleg alun-alun diproduksi
sedemikian rupa untuk melanggengkan kekuasaan dan menciptakan
dominasi. Itu sebabnya, pada bagian Lefebvre lebih fokus kepada persoalan
bagaimana peradaban Barat menciptakan konsep ruang melalui konstruksi dan
struktur ilmu pengetahuan. Ia memersoalkan bagaimana relasi sosial juga
menciptakan akumulasi pengetahuan yang pada akhirnya berperan dalam konstruksi
wacana tentang ruang. Jauh sebelum manusia menyadari bagaimana ruang itu
seharusnya diperlakukan (dikapitalisasi) wacana tentang ruang telah terbentuk
lebih dahulu sejak alun-alun diciptakan. Setidaknya wacana ini telah menjadi
konsep dasar bagi manusia untuk membuat kategori, memilah, memisahkan dan
menyekat ruang-ruang fisik yang ada dalam kesehariannya. Wacana ini memberikan
kemampuan manusia untuk menciptakan ruang dalam bentuk abstraksi. Yaitu, ketika
alam mulai diabstraksi oleh manusia ke dalam praktik sosio-kultural.
Pertama
alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah
tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata
(mikrokosmos) dan universum (makrokosmos).
Kedua, Alun-alun berfungsi
sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan.
Ketiga,
tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat profan dan merupakan
instrumen kekuasaan dalam mempraktekkan kekuasaan sakral dari sang penguasa.
Alun-alun merupakan salah satu ruang publik bersejarah yang terus mengalami
perubahan seiring waktu dan kebudayaan manusia yang terus berkembang. Sebagai
bentuk dari ruang publik, perubahan yang terjadi pada alun-alun tak dapat
dilepaskan dari peran institusi pemerintahan dan kebijakan yang diambilnya
sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontrol terhadap kota dan ruang ruang
publiknya. Ruang publik merupakan salah satu unsur lingkungan binaan yang turut
membentuk citra sebuah kota. Ruang ini dipergunakan oleh kelompok orang yang
tinggal dalam suatu wilayah teritori secara bersama-sama. Sebagai ruang
bersama, kontrol ruang ini bukan pada perorangan namun pada kelompok atau agen
yang mewakili kelompok tersebut.
Dengan
adanya alunalun juga sebagian masyarakat memilih tempat ini sebagai berkumpul,
selfi, bahkan pacaran. Masalah yang menyangkut dengan pacaran ini jauh berbeda
dengan kebudayaan ketimuran karna bagi masyarakat pacaran di tempat umum itu
sangat tidak baik.
Kebudayaan
atau culture adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan
oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict (1934) melihat
kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan
sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli
umumnya sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia
berdasarkan hal-hal yang dipelajari/learning behavior. Kebudayaan juga dapat
dipahami sebagai suatu sistem ide/gagasan yang dimiliki suatu masyarakat lewat
proses belajar dan dijadikan acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial bagi
masyarakat tersebut (Koentjaraningrat, 1996). Sedangkan sistem budaya sendiri
dapat dikatakan sebagai seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup,
keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang diacu untuk menata, menilai, dan
menginterpretasikan benda dan peristiwa dalam berbagai aspek kehidupannya.
Nilai-nilai yang menjadi salah satu unsur sistem budaya, merupakan konsepsi
abstrak yang dianggap baik dan amat bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi
pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam suatu masyarakat.
Lefebvre
telah menyumbangkan ide penting dalam filsafat yakni memahami pentingnya
(produksi) ruang, yang ia katakan sebagai reproduksi relasi sosial dari
produksi (Pemikirannya adalah argumen utama yang dituangkan dalam bukunya The
Survival of Capitalism, ditulis sebagai pengantar dari The Production of
Space). Tulisan ini berpengaruh kuat pada teori perkotaan, terutama yang
berkaitan dengan Human Geography (Geografi Manusia), seperti yang dapat dilihat
pada hasil kerja penulis seperti David Harvey dan Edward Soja.
Lefebvre
dikenal sebagai pemikir Marxis yang bertanggung jawab atas meluasnya pemikiran
marxis, embracing (fokus) pada keseharian kehidupan dalam pemikiran kontemporer
dan pengaruhnya pada kehidupan perkotaan (urban) di dunia Barat sepanjang abad
ke 20. Generalisasi dari industri dan hubungannya dengan kota (seperti yang
dilakukannya dalam La pensée marxiste et la ville) The Right to The City, dan
The Urban Revolution yang semuanya ditulis pada akhir 1960an, perhatinnya pada
aspek-aspek berbeda, dengan transformasi mendalam pada kota (the city) menuju
perkotaan (the urban).
Lefebvre
berpandangan bahwa ada beberapa level dari ruang, dari yang paling abstrak,
kasat mata, ruang alamiah (ruang absolut) menuju ruangan yang lebih kompleks
yang maknanya diproduksi secara sosial (sosial space). Argumen Lefebvre dalam
The Production of Space adalah Ruang sebagai produk sosial, atau konstruksi
sosial yang kompleks (berdasarkan nilai dan produksi sosial atas makna) yang
memengaruhi praktik ruang dan persepsi atas ruang. Sebagai filsuf marxis (namun
sangat kritis pada strukturalisme ekonomi yang menjadi wacana dominan masa
itu), Lefebvre berpendapat bahwa produksi sosial atas ruang kota adalah dasar
bagi reproduksi masyarakat, disebabkan oleh kapitalisme.
Oleh
karena itu, konsep hegemoni yang diungkap oleh Antonio Gramsci digunakan
sebagai referensi untuk menunjukkan bagaimana produksi sosial dari ruang
diprakarsai oleh kelas hegemonik sebagai alat untuk mereproduksi dominasinya.
" Ruang sosial adalah produk sosial-ruang diproduksi sebagai cara tertentu
yang menjadi alat berpikir dan bertindak. Itu tidak hanya berarti sebagai
produksi namun juga berarti kontrol dan kemudian dominasi/
kekuasaan."Lefebvre berpendapat bahwa seluruh masyarakat-dan semua model
produksi-menghasilkan ruang tertentu, ruang tersendiri. Kota pada masa lampau
tak bisa dipahami hanya sebagai aglomerasi sederhana dari manusia dan
benda-benda dalam suatu ruang-Kota itu memiliki praktik ruangnya sendiri (yang
Sesuai bagi kota itu-Lefebvre menyatakan iklim intelektual yang ada pada kota
masa lampau terkait erat dengan produksi sosial pada keruangannya).
Jika
tiap masyarakat memproduksi ruangnya sendiri, tiap "eksistensi
sosial" memberi harapan atau mentahbiskan diri secara utuh, tetapi yang
tak memproduksi ruangnya sendiri akan menjadi kelompok terasing, komunitas
ganjil yang abstrak yang tidak mampu keluar dari belenggu ideologi maupun
budaya. Berdasar argumen ini. Dengan adanya alun-alun juga sebagai agen
perubahan di masyarkat karena masuknya budaya-budaya dari berbagai daerah
karena tidak hanya masyarakat jawa tetapi juga masyarakat madura bahkan dari
kota jember sendiri dan diluar kota jember
Usaha-usaha
pembangunan suatu masyarakat selalu ditandai oleh adanya sejumlah orang yang
mempelopori, menggerakkan, dan menyebarluaskan proses perubahan tersebut.
Mereka adalah orang-orang yang disebut sebagai agen perubahan. Nama yang
diberikan sesuai dengan misi yang ingin dibawa, yakni membuat suatu perubahan
yang berarti bagi sekelompok orang. Upanya menciptakan ruang terbuka yang
berhasil dalam suatu kota perlu mempertimbangkan beberapa aspek penting sebagai
pengarah dan pengendali dalam pengadaan dan pengembangannya. Aspek-aspek yang
dimaksud meliputi kondisi dan karakteristik ruang terbuka seperti kondisi
secara fisik alun-alun dan karakteristik sosial. Karena ruang terbuka merupakan
aktifitas sosial yang melayani dan mempengaruhi kehidupan masyarakat kota
karena ruang terbuka juga merupakan wadah kegiatan fungsional yang
mempertemukan sekelompok masyarakat dengan masyarakat lain. Karena fungsi ruang
terbuka itu sendiri sebagai dapat berubah sejalan dengan kebutuhan pengguna
karena ruang terbuka merupakan komponen sosial dan fisik suatu lingkungan atau
kota.
Taman
kota adalah sebuah taman yang letaknya di tengah-tengah kota dan menjadi
pusat kota Jember sehingga dinilai sangat strategis sebagai ikon kota &
pusat interaksi yang bernilai sejarah & budaya lokal. Pada masa sekarang
ini peran alun-alun Kota Jember dalam kehidupan sosial masyarakat tidak
terlepas dari keberadaan alun-alun Kota Jember sebagai bagian dari wilayah
pusat Kota Jember. Kawasan alun-alun menjadi penghubung antara kawasan bagian
utara, selatan, timur & barat Jember.
Alun-Alun
memiliki tempat yang strategis dan banyak orang mengetahui tempat tersebut.
Alun-alun Kota Jember sebagai ruang terbuka publik memiliki fungsi-fungsi yaitu
tempat olahraga, tempat bersantai, tempat komunikasi sosial, tempat peralihan,
tempat menunggu, & tempat mendapatkan udara segar dari lingkungan.
Alun-alun Jember kini bergeser peran, menjadi penyangga kegiatan komersial
kawasan sekitarnya. Alun-alun menjadi tempat parkir, menjadi tempat para
PKL mencari rezeki, selain untuk rekreasi masyarakat kota. Alun-alun Kota
Jember hanya terkesan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai
wilayah untuk singgah sejenak tanpa memiliki kesan yang berarti. Alun-alun Kota
Jember hanya sebatas digunakan untuk tempat berjualan PKL, tempat mencari
nafkah bagi tukang penjual kerajinan dan permainan anak-anak, tempat separang
muda mudi berkumpul dan pacaran, tempat berkumpulnya anggota keluarga / teman
yang berkunjung, tempat menunggu seseorang, tempat pemuda-pemuda bermain sepak
bola di lapangan olahraga, tempat beristirahat, tempat berwisata kuliner
& sekedar berjalan-jalan bersama buah hati.
Berbagai
interaksi terjadi di tempat ini setiap saat. Biasanya, Alun-alun ini biasanya
ramai pada Hari Sabtu Malam Minggu, hari Minggu atau pada hari libur panjang.
Pengunjung yang datang ke alun-alun dari beragam kalangan , mulai dari
anak-anak, orang dewasa & orang tua. Pada pagi hari, biasanya
alun-alun kota Jember ini digunakan sebagai sarana olahraga yaitu jogging,
berlari-lari kecil, yoga, dan olahraga lainnya yang biasa dilakukan di dalam
kawasan alun-alun. Pada siang hari, aktivitas yang ada di alun-alun mulai
padat, pengunjung yang merupakan masyarakat luas mulai berdatangan dan
melakukan berbagai interaksi di alun-alun ini antara lain pedagang kaki lima
yang mulai menjajakan jualannya, pengunjung sekitar yang datang untuk makan
maupun istirahat maupun sekedar berfoto. Menurut observasi yang telah peneliti
lakukan, kegiatan yang dilakukan pengunjung menimbulkan adanya interaksi sosial
baik dengan seseorang yang sudah dikenal maupun tidak dikenal. Untuk interaksi
dengan seseorang yang sudah dikenal seperti interaksi antar pasangan muda-mudi
yaitu terjadi interaksi saling merespon & berusaha menemukan kecocokan
diantara keduanya dan juga seperti interaksi antar teman-teman yang sengaja
singgah di alun-alun untuk sekedar melepaskan penat mereka melakukan interaksi
dengan penjual makanan dengan menggunakan bahasa jawa kromo, bahasa Indonesia
dan bahkan bahasa madura. Melalui kegiatan yang telah dilakukan pengunjung,
terjadi interaksi sosial yang baik antara yang dikenal maupun tidak
dikenal. Sebagai contohnya, dua pengunjung yang tidak saling kenal
terjadi komunikasi, karena anak-anak yang mereka ajak sedang bermain bersama,
sehingga terjadi interaksi antar orang tua yang menunggu anaknya bermain walau
pun sebelumnya mereka tidak saling kenal. Dari keadaan tersebut, para
orang tua saling respon dan menceritakan anak-anaknya mengenai bagaimana cara
mereka mendidik serta saling tukar pikiran mengenai apa yang seharusnya
diberikan kepada putra-putri mereka. Bagi pengunjung yang sedang memadu kasih,
diantaranya juga sedang terjadi interaksi sosial. Dapat dikatakan sebagai
interaksi sosial karena terjadi serangkaian tindakan dan saling respon serta
mempengaruhi diantara keduanya. Selain itu, mereka saling mengenal satu satu
sama lain dan berusaha menemukan kecocokan diantara keduannya.Setiap hari
alun-alun kota Jember selalu ramai pengunjung, terlebih lagi pada hari minggu
atau hari libur panjang. Pengunjung yang datang memenuhi alun-alun dari beragam
kalangan mulai dari anak-anak, orang dewasa, bahkan orang tua.
Alasan
mereka datang ke alun-alun ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga atau
teman dekat mereka. Selain itu mungkin ingin menghilangkan penat mereka.
Pengunjung yang datang ke alun alun sebagian besar menggunakan kendaraan
bermotor, seperti sepeda motor ataupun mobil. Tetapi lebih dominan pengunjung
yang menggunakan sepeda motor untuk datang ke alun alun. Di alun alun sudah di
sediakan tempat parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil
pengamatan, pengunjung memanfaatkan fasilitas umum tempat parkir yang sudah
disediakan. Setiap pengunjung yang datang membawa kendaraan, seperti sepeda
motor, langsung menuju ke tempat parkir. Di Tempat parkir tersebut sudah ada
petugas yang bertugas memberi karcis dan menata kendaraan kendaraan yang ada di
tempat arkir. Tarif yang di berikan 1000 rupiah per satu sepeda motor. Seperti
salah satu pengunjung yang datang bersama teman-temannya untuk
menghabiskan waktu libur dan datang dengan menggunakan sepeda motor . Setelah
memarkirkan sepeda motor, pengunjung tersebut masuk ke area alun-alun dan
langsung terfokus pada penjual yang menawarkan barang dagangan mereka, mulai
dari makanan, minuman, mainan untuk anak-anak, dan lain sebagainnya. Setelah
membeli makanan, pengunjung tersebut mencari tempat yang nyaman dan teduh yaitu
tempat duduk yang ada di bawah pohon. Pengunjung ini memanfaatkan fasilitas
tempat duduk yang ada di area alun-alun sambil memakan makanan yang telah
dibeli tadi, tetapi pengunjung tersebut kurang memanfaatkan tempat sampah,
karena bungkus dari makanan mereka tidak buang ke tempat sampah melainkan di
buang sembarang tempat.
Interaksi
pengunjung antar temannya menggunakan bahasa yang digunakan sehari-hari yaitu
menggunakan Bahasa Jawa, bahasa Indonesia dan bahkan bahasa madura. Gaya bicara
antar individu dengan nada santai dan gaya bahasa yang tidak terlalu formal.
Pengunjung yang datang saling berbincang dan bercanda tawa bersama teman
menikmati suasana dan keramaian yang ada di alun-alun. Cara berinteraksi
pengunjung dengan pedagang saat membeli makanan juga dengan menggunakan bahasa
yang santun. Alun-alun kota Jember adalah tempat
pariwisata yang sangat disenangi oleh pengunjung untuk bertamasya bersama
keluarga selain gratis dan hanya di pungut biaya parkir saja. Tempat ini
terletak di tengah kota Jember dan berada di depan kantor Bupati, kantor Pos
dan Masjid agung.
Berbagai
interaksi dapat dilakuka di alun-alun kota Jember ini dimulai dari tempat
bertamasya, makan, istirahat, dan sebagainya. Pada pagi hari biasanya
alun-alun Kota Jember ini digunakan sebagai sarana olahraga yaitu jogging
yang biasa dilakukan di dalam kawasan alun-alun. Beranjak siang hari aktivitas
yang ada di alun-alun mulai padat, pengunjung yang merupakan masyarakat luas
mulai berdatangan dan melakukan berbagai interaksi di alun-alun ini antara lain
pedagang kaki lima yang mulai menjajakan jualannya, pengunjung sekitar yang
datang untuk makan maupun istirahat. Menjelang sore hari pengunjung yang datang
semakin bertambah, interaksi yang terjadi di sore hari adalah pengunjung banyak
berkumpul di bundaran dan melihat air mancur untuk sekedar menikmati keindahan
alun-alun dan berfoto. Pada saat malam hari pengunjung juga masih banyak,
banyak interaksi yang terjadi mulai dari hanya sekedar duduk-duduk, makan,
maupun berjualan di area alun-alun Kota Jember.
Pengunjung
yang datang ke Alun-alun sebagian besar
menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor maupun mobil dengan
dominansi pengunjung yang menggunakan sepeda motor. Di Alun-alun disediakan
tempat parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil analisis penulis,
pengunjung memanfaatkan fasilitas tempat parkir yang sudah disediakan dengan
langsung menuju tempat parkir. Di tempat parkir tersebut sudah ada petugas yang
bertugas memberi karcis dan menata kendaraan yang ada di tempat parkir
tersebut. Tarif yang diberikan yaitu 1000 rupiah untuk kendaraan motor dan 2000
rupiah untuk kendaraan mobil. Salah satu masalah yang telah penulis sebutkan
diatas, yaitu tentang kebersihan kawasan Alun-alun.
- Tempat
Sampah
Tempat
sampah yang terdapat di Alun-Alun Kota Jember merupakan salah satu fasilitas
penunjang untuk menciptakan kenyamanan pengunjung Alun-Alun. Keberadaan
fasilitas tempat sampah sangat penting untuk menciptakan suatu tempat yang
tetap terjaga kebersihannya.
- Tempat
parkir
Pengunjung
yang datang ke Alun-alun sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor, seperti
sepeda motor maupun mobil. Tetapi lebih dominan pengunjung yang menggunakan
sepeda motor untuk datang ke Alun-alun. Di Alun-alun sudah disediakan tempat
parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil analisis, pengunjung
memanfaatkan fasilitas tempat parkir yang sudah disediakan. Setiap pengunjung
yang datang membawa kendaraan, seperti sepeda motor, langsung menuju tempat
parkir. Di tempat parkir tersebut sudah ada petugas yang bertugas memberi
karcis dan menata kendaraan yang ada di tempat parkir. Tarif yang diberikan
2000 rupiah persatu sepeda motor. Alun-alun kota
Jember adalah salah satu tempat rekreasi keluarga yang berada di pusat kota
Jember dengan menfokuskan ruang terbuka hijau. Tempat wisata ini setiap hari
banyak pengunjung yang berdatangan di tempat ini. Pengunjungnya pun memadati
tempat ini apabila hari libur dan pengunjungnya tidak hanya berasal dari kota
Jember saja tetapi luar kota. Alun-alun kota Jember menjadi tempat survei
kelompok kami untuk menganalisis apakah pengunjung menggunakan fasilitas umum
dengan baik. Yang mendorong kelompok kami untuk menganalisis di alun-alun kota
Jember karena di tempat tersebut banyak pengunjung dan alun-alun kota Jember
mempunyai fasilitas umum yang banyak.
Lucky Club Casino Site Review
BalasHapusLucky Club offers luckyclub 100% welcome bonus for new players. You can check the latest games, customer support and casino bonuses at the site.Bonus Type: Welcome Bonus Rating: 5 · Review by LuckyClub.live