Kamis, 12 Mei 2016

Transformasi tata ruang

TRANSFORMASI MASYARAKAT JEMBER MENGENAI ALUN –ALUN
SEBAGAI RUANG PRIVAT
SOSIOLOGI BUDAYA










Disusun oleh :
Rr Dewi Ikawati Mulyaningrum         120910302069


JURUSAN SOSIOLOGI
FAKLUTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2015


ABSTRAK
Alun-alun merupakan suatu lapangan yang  terbuka luas yang berumput dan dikelilingi oleh jalan serta dapat digunakan sebagai tempat kegiatan masyarakat yang beragam. Fungsi alun-alun sebagai tempat berkumpulnya masyarakat untuk memenuhi panggilan, mendengarkan pengumuman, atau melihat unjuk kekuatan berupa peragaan bala prajurit dari penguasa setempat. Sedangkan fungsi sosial budaya adalah alun-alun sebagai ajang saling berinteraksi satu sama lain, misalnya dalam perdagangan, pertunjukan, hiburan dan olah raga. Dan alun-alun sebagai ruang tebuka atau tempat umum yang banyak di kunjingi oleh masyarakat. Tetapi pada saat saat ini tampa di sadari alun-alun sudah menjadi ruang private bagi masyarakat yang datang ke alun-alun. Transformasi kegunaan alun-alun saat ini sudah beralih fungsi saat ini alun-alun sudah menjadi ruang pubkic yang menjadi ruang privat bagi masyarakat yang datang ke alun-alun. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa masyarakat saat ini menjadikan alun-alun sebagai ruang publik yang setiap orang dan dari kalangan manapun dapat datang ke tempat ini, dan juga masyarakat menganggap ruang publik sebagai ruang privte. Adanya ruang private terbentuk atas kesadaran dari masyarakat itu sendiri karena sebagian masyarakat menganggap bahwa alun-alun merupakan tempat yang sesuai dengan keinginan mereka.
Kata kunci: Ruang public, Ruang Private, Kesadaran, Transformasi.












PENDAHULUAN


          A.            LATAR BELAKANG
Di tengah keramaian kota yang dengan tuntutan segala kehidupan dan perasaan individualistik yang tinggi, tentunya hal nya manusia di dalamnya tidak menyangkal sebuah pernyataan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup seorang diri. Bagian dari sebuah nilai kehidupan privat dan publik yang bertentangan ini, tentunya di dalam kota yang terbentuk ruang-ruang yang menyeimbangkan kehidupan tersebut. Ruang publik kota merupakan sebuah tempat untuk melakukakan kegiatan sehari – hari selain itu juga sebagai tempat untuk melepas penatnya rasa jenuh  dalam menjalankan aktivitas sehari – hari. Berbagaia macam kehidupan kota dengan permasalahan yang tidak pernah berhenti. Sebagai sarana dan tempat yang  memberikan  perasaan rileks baik fisik dan psikologis, maka perkembangan ruang publik perlu diperhatikan. Dalam hal terdapat nilai-nilai penting yang tercipta di dalam pandangan perkembangan sebuah ruang publik, yaitu sebagai tempat yang responsif, demokratis, dan bermakna.
Ruang social yang ada dapat memenuhi kebutuhan penggunanya, di antaranya untuk kenyamanan, relaksasi, aktivitas, pertemuan, kontak visual dan fisik dengan alam dan manusia. Dari ruang social yang demokratis yang dimaksud adalah untuk melindungi hak-hak kelompok pengguna. Dalam hal tersebut ruang social itu menjadi  Ruang publik yang diamana seharusnya dapat diakses siapa saja, kapan saja, dan di bagian mana saja karena sifatnya yang berfungsi untuk masyarakat umum.Yang terakhir, ruang yang bermakna, adalah ruang yang membuat orang-orang memiliki hubungan kuat antara tempat itu sendiri, kehidupan pribadi tiap individu di dalamnya, dan juga memberikan suasana dalam lingkup kehidupan yang lebih luas. Hubungan tersebut bisa berupa pandangan masa lalu dan masa depan masing-masing individu atau kelompok tertentu, atau dalam konteks sejarah atau budaya, kenyataan biologis dan psikologis, bahkan di luar dunia itu sendiri. Sebuah ruang publik yang dipergunakan terus-menerus dengan memori yang terdapat di dalamnya dapat membuat perubahan yang perlahan menjadi lebih sakral untuk komunitas yang terbentuk di dalamnya. Kota jember, sebagai kota yang secara terencana dirancang oleh pemerintahan Belanda, tentu telah memiliki pertimbangan besar terhadap konsep ruang publik terbuka ini.
Tata kota Jember yang  di mana memilki pusat kota yaitu alun-alun yang sebagai pusat kota. Di sebelah selatan terdapat pendopo dan kantor  kepala pemerintahan, sementara di sisi barat terdapat masjid, dan di sisi utara terdapat balai kota. Di depan balai kota, terbentang Jalan Raya Pos ke arah Timur dan Barat dengan dibatasi kacakaca (gerbang kota). Dalam sebuah ruang, khususnya ruang publik di mana orang-orang berkumpul dan berkegiatan, terdapat definisi batas yang secara jelas memberikan orientasi dan makna penting dalam ruang tersebut. Batas sebuah ruang baik fisik dan nonfisik ini tentunya memberikan pengaruh yang sangat besar pada ruang tersebut dalam penciptaan suasananya. Seperti yang telah diketahui bahwa alun-alun kota Jember dikelilingi oleh bangunan komersial seperti pusat perbelanjaan dan bank yang secara fisik cukup menarik perhatian dengan ketinggian dan fasad bangunannya.
 Walaupun terdapat menara masjid yang dapat menjadi ikon dibandingkan bangunan di sekitarnya, suasana komersialitas yang tercipta dalam ruang yang dibatasi bangunan komersial memberikan pengaruh besa. Kegiatan yang paling menonjol, khususnya jual-beli dan makan, memiliki nilai yang lebih di bandingkan Alun-alun sehingga mengurangi nilai sacral yang ada di pusat kot. Walaupun terdapat fungsi religius di dalam masjid, suasana komersil–khususnya dengan banyaknya pedagang kaki lima dengan pengaturan yang tidak terencana dengan baik–mengurangi kesakralan sebuah alun-alun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana alun-alun dikhususkan sebagai pusat budaya dan kekuasaan pemerintah dengan suasana yang lebih formal, kini alun-alun berkembang menjadi lebih informal dan komersial walaupun kegiatan keagamaan juga sering diadakan.
Salah satu hal yang mengganggu dari ruang publik ini adalah aksesibilitas yang kurang baik karena tertutupi oleh keberadaan pedagang kaki lima, padahal salah satu syarat ruang terbuka publik adalah kemudahan aksesibilitas yang bisa dicapai siapa saja. Pedagang kaki lima sebenarnya bukan masalah utama karena kegiatan ekonomi dapat menciptakan kehidupan dalam ruang publik yang lebih positif. Bahkan dengan adanya dorongan kegiatan ekonomi, Alun-alun menjadi tempat yang dapat diakses 24 jam dan mendorong banyak orang berdatangan. Dorongan positif ini membuktikan kekuatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan yang mampu memberikan interaksi sosial yang lebih baik dan bermanfaat, namun yang menjadi persoalan adalah penataan pedagang kaki lima yang seharusnya dapat mempermudah akses masuk menuju alun-alun.Keberadaan pedagang kaki lima yang mengganggu wajah ruang public. Selain itu alun –alun di gunakan sebagai tempat pacaran atau tempat berkumpulnya perkumpulan komunitas dan juga sebagai tempat foto – foto selain itu kadang juga di jadikan sebagai tempat demo hal tersebut karena letak tatanan dekat dengan kepala pemerintahan.  Perubahan yang semula alun – alun jember sebagai tempat reakreasi ini menjadi tempat dimana munculnya kepentingan dari masing – masing individu yang membentuk sebuah kessadaran dalam menciptakan ruang sosialnya tersendiri . sehingga dalam hal ini adanya pergeseran ruang yang semula di peruntukan untuk umum sehingga menjadi tempat

           B.            Rumusan Masalah
Sebagai mana rumusan masalah dari penulisan ini yaitu
1.      Bagaimana perubahan ruang publik di alun – alun sebgai ruang privat ?

           C.            Tujuan penelitian
Menjelaskan bagaimana transformasi masyarakat alun – alun yang sebagai ruang buplik menjadi ruang privat. Dan dalam hal ini untuk menambah wawasan peneliti khususnya dalam kajian bencana serta untuk mengaplikasikan teori yang di peroleh di bangku kuliah.
          D.            Manfaat Penelitian
      Berdasarkan tujuan penelitian maka manfaat yang diharapkan dari penelitian ini yaitu:
1.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan referensi bagi pihak-pihak yang melakukan kajian atau penelitian lebih lanjut yang berkaitan dengan transformasi alun – alun yang semuala ruang public menjadi ruang privat .
2.      Hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan bagi ilmu pengetahuan sosial khususnya ilmu pengetahuan sosiologi konsentrasi sosiologi kebudayaan.






TINJAUAN PUSTAKA
2. 1            Definisi Fasilitas Umum
Fasilitas adalah sesuatu yang dapat membantu memudahkan pekerjaan tugas dan sebagainya (Salim, 1989). Fasilitas umum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum yang merupakan fasilitas dasar yang dibutuhkan manusia untuk hidup. Taman kota adalah sebuah taman yang letaknya di tengah-tengah kota dan menjadi  pusat kota Jember sehingga dinilai sangat strategis sebagai ikon kota & pusat interaksi yang bernilai sejarah & budaya lokal.
2. 2   Ruang social
      Alun-alun merupakan sebuah ruang public yang digunakan semua orang ( apapun kelas sosialnya) untuk berinteraksi dan interaksi tersebut antara lain : olahraga, pasar malam, kegiatan luar sekolah, perkumpulan, bahkan sebagai tempat berpacaran, alun-alun bisa dikatan sebagai ruang terbuka karna sebagai tempat bertemunya masyarakat dengan masyarakat yang lain dan ruang terbuka juga dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat kota. Ruang public menurut Henri Lefebvre, melihat ruang public dalam pengertian yang lebih dekat dengan konsepsi geografis-artsitektural dalam tata ekonomi, politik modern. Bagi Lefebvre, public domain menunjuk pada “ jaringan keterlibatan dan ruang sosial tertentu yang menyangga kerja sama dan koordinasi civitas, terutama dalam interkasi antara kota besar dan ekonomi global.
      Ruang publik yang dimaksud secara umum pada sebuah kota, menurut Project for Public Spaces in New York tahun 1984, adalah bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan, pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum. Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum. Sedangkan menurut Roger Scurton (1984) setiap ruang publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah lokasi yang didesain seminimal apapun, memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat bertemunya manusia/pengguna ruang publik dan perilaku masyarakat pengguna ruang publik satu sama lain mengikuti norma-norma yang berlaku setempat. Pengertian tentang tindakan sosial adalah suatu tindakan yang memiliki makna yaitu ketika individu yang berinteraksi dengan individu lain dan hasilnya individu tersebut dapat mempengaruhi perilaku individu lainnya. Interaksi sosial adalah hubungan timbal-balik individu antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok dalam masyarakat. Syarat interaksi sosial yakni adanya kontak sosial dan komukasi. Interaksi sosial adalah kegiatan yang dilakukan oleh antar individu, individu dengan kelompok, dan antar kelompok dengan disertai sikap saling merespon dan saling mempengaruhi diantara kedua subyek interaksi. Alun-alun merupakan suatu lapangan terbuka luas yang berumput & dikelilingi oleh jalan serta dapat digunakan sebagai tempat kegiatan masyarakat yang beragam.
      Alun-alun memiliki fungsi sosial budaya yaitu sebagai ajang saling berinteraksi satu sama lain, misalnya dalam bidang perdagangan, pertunjukan, hiburan & olahraga. Alun-alun merupakan salah satu bagian dari unsur keruangan perkotaan yaitu suka yang merupakan unsur yang berguna untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan & kesenian. Alun-alun sendiri masuk ke fasilitas pertamanan. Kontrol sosial menurut Peter L Berger adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkan. Menurut Roucek dan Warren control sosial adalah proses yang terencana atau tidak terencana untuk mengajar individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai-nilai kelompok tempat mereka tinggal.
      Bentuk-bentuk dan sarana  control sosial antara lain. Pengendalian sosial (kontol sosial) bisa di pahami dalam berbagai dimensi anatara lain. berdasarkan (preventif dan represif), cara pelaksanaannya  (persuasif dan koersif), dan jumlah perilaku serta sasaran yang di tinjau( individu dan kelompok)



























METODE PENULISAN

Metode penelitian merupakan hal penting dalam penulisan suatu karya tulis yang bersifat ilmiah, yaitu bertujuan agar suatu penelitian mendapatkan kebenaran yang dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah. Metode penelitian di gunakan untuk menggali, mengolah, dan merumuskan bahan-bahan kajian sosial yang di peroleh sehingga di dapatkan kesimpulan yang sesuai dengan kebenaran ilmiah untuk menjawab fenomena makna masyarakat mengenai alun alun sebagai yang semula merupakan ruang publik menjadi ruang privat. Berdasarkan hal tersebut, maka metode penelitian yang di gunakan haruslah tepat, agar dapat menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang di hadapi. Sehingga pada akhinya dapat di tarik kesimpulan yang dapat di pertanggung jawab kan secara ilmiah.
3.1  Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian yang di lakukan oleh si penulis pada masyarakat Kabupaten Jember pada tanggal 1 – 10 june 2015. Hal ini di sebabkan karena merumuskan bahan-bahan kajian sosial yang di peroleh sehingga di dapatkan kesimpulan yang sesuai dengan kebenaran ilmiah untuk menjawab fenomena makna masyarakat mengenai alun alun sebagai yang semula merupakan ruang publik menjadi ruang privat.

3.2  Teknik Pengumpulan Data
Teknik Pengumpulan data adalah prosedur yang sistematis dan standar  untuk memperoleh data yang diperlukan. Maka dari itu penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :


1.      Observasi
           Pengumpulan data dengan observasi langsung  atau dengan pengamatan langsung adalah cara pengambilan data dengan menggunakan pengamatan pada pertolongan alat standar keperluan lain, dengan langsung mengamati kelokasi yang akan dijadikan objek penelitian. Observasi ini dilakukan baik secara formal dan tidak formal dengan melakukanya berulang kali. Observasi ini juga dilakukan dalam kondisi waktu yang tidak ditentukan. Dengan mengamati prilaku masyarakat di alun-alun.
2.      Metode  Wawancara
           penelitian ini wawancara dilakukan dengan wawancara pembicaraan informal. Wawancara ini pertanyaan yang diajukan bergantung pada pewawancara, jadi tergantung pada spontanitasnya dalam mengajukan pertanyaan kepada pewawancara. Hubungan terwawancara dengan pewawancara adalah dalam susunan biasa wajar, sedangkan pertanyaanya dan jawabanya berjalan seperti pembicaraan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga pada saat pembicaraan berlangsung terwawancara malah barangkali tidak mengetahui atau tidak menyadari bahwa ia sedang diwawancarai. Pelaksanaan wawancara ini dilakukan berulangkali sesuai objek yang di wawancarai. Sehingga informasi mudah memberikan di sampaikan .
3.      Dokumentasi
           Dokumentasi merupakan salah satu sumber dalam pengumpulan data yang di gunkan dalam mengumpulkan peristiwa penting mengenai penelitianDalam penelitian ini pengumpulan data dengan dokumentasi berupa catatan, buku, dan jurnal-jurnal. Yang kesemuaanya mendukung dengan objek penelitian ini.
3.3   Analisa Data
Setelah data terkumpul seluruh informasi dianalisis secara kualitatif, secara detail, dan mendalam penjelasanya. Dalam penelitian ini digunakan analisis kualitatif secara diskriptif yaitu analisis yang menggambarkan keadaan objek penelitian. Analisis data ini dilakukan dengan mendeskripsikan semua hasil pengumpulan data dari informan mengenai mengapa, alasan apa dan bagaimana terhadap objek masalah penelitian. Dengan menggunakan data lisan berupa kalimat-kalimat.




PEMBAHASAN

4.1        Peran Alun- Alun Bagi Masyarakat
Pada masa sekarang ini peran alun-alun Kota Jember dalam kehidupan sosial masyarakat tidak terlepas dari keberadaan alun-alun Kota Jember sebagai bagian dari wilayah pusat Kota Jember. Kawasan alun-alun menjadi penghubung antara kawasan bagian utara, selatan, timur & barat Jember. Alun-Alun memiliki tempat yang strategis dan banyak orang mengetahui tempat tersebut. Alun-alun Kota Jember sebagai ruang terbuka publik memiliki fungsi-fungsi yaitu tempat olahraga, tempat bersantai, tempat komunikasi sosial, tempat peralihan, tempat menunggu, & tempat mendapatkan udara segar dari lingkungan. Alun-alun Jember kini bergeser peran, menjadi penyangga kegiatan komersial kawasan sekitarnya. Alun-alun menjadi tempat parkir, menjadi tempat para PKL mencari rezeki, selain untuk rekreasi masyarakat kota.
Alun-alun Kota Jember hanya terkesan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai wilayah untuk singgah sejenak tanpa memiliki kesan yang berarti. Alun-alun Kota Jember hanya sebatas digunakan untuk tempat berjualan PKL, tempat mencari nafkah bagi tukang penjual kerajinan dan permainan anak-anak, tempat separang muda mudi berkumpul dan pacaran, tempat berkumpulnya anggota keluarga / teman yang berkunjung, tempat menunggu seseorang, tempat pemuda-pemuda bermain sepak bola di lapangan olahraga, tempat beristirahat, tempat berwisata kuliner  & sekedar berjalan-jalan bersama buah hati.
Berbagai interaksi terjadi di tempat ini setiap saat. Biasanya, Alun-alun ini biasanya ramai pada Hari Sabtu Malam Minggu, hari Minggu atau pada hari libur panjang. Pengunjung yang datang ke alun-alun dari beragam kalangan , mulai dari anak-anak, orang dewasa & orang tua. Pada pagi hari, biasanya alun-alun kota Jember ini digunakan sebagai sarana olahraga yaitu jogging, berlari-lari kecil, yoga, dan olahraga lainnya yang biasa dilakukan di dalam kawasan alun-alun. Pada siang hari, aktivitas yang ada di alun-alun mulai padat, pengunjung yang merupakan masyarakat luas mulai berdatangan dan melakukan berbagai interaksi di alun-alun ini antara lain pedagang kaki lima yang mulai menjajakan jualannya, pengunjung sekitar yang datang untuk makan maupun istirahat maupun sekedar berfoto. Menurut observasi yang telah peneliti lakukan, kegiatan yang dilakukan pengunjung menimbulkan adanya interaksi sosial baik dengan seseorang yang sudah dikenal maupun tidak dikenal. Untuk interaksi dengan seseorang yang sudah dikenal seperti interaksi antar pasangan muda-mudi yaitu terjadi interaksi saling merespon & berusaha menemukan kecocokan diantara keduanya dan juga seperti interaksi antar teman-teman yang sengaja singgah di alun-alun untuk sekedar melepaskan penat mereka melakukan interaksi dengan penjual makanan dengan menggunakan bahasa jawa kromo, bahasa Indonesia dan bahkan bahasa madura. Melalui kegiatan yang telah dilakukan pengunjung, terjadi interaksi sosial yang baik antara yang dikenal maupun tidak dikenal.  Sebagai contohnya, dua pengunjung yang tidak saling kenal terjadi komunikasi, karena anak-anak yang mereka ajak sedang bermain bersama, sehingga terjadi interaksi antar orang tua yang menunggu anaknya bermain walau pun sebelumnya mereka tidak saling kenal.  Dari keadaan tersebut, para orang tua saling respon dan menceritakan anak-anaknya mengenai bagaimana cara mereka mendidik serta saling tukar pikiran mengenai apa yang seharusnya diberikan kepada putra-putri mereka. Bagi pengunjung yang sedang memadu kasih, diantaranya juga sedang terjadi interaksi sosial.  Dapat dikatakan sebagai interaksi sosial karena terjadi serangkaian tindakan dan saling respon serta mempengaruhi diantara keduanya. Selain itu, mereka saling mengenal satu satu sama lain dan berusaha menemukan kecocokan diantara keduannya.Setiap hari alun-alun kota Jember selalu ramai pengunjung, terlebih lagi pada hari minggu atau hari libur panjang. Pengunjung yang datang memenuhi alun-alun dari beragam kalangan mulai dari anak-anak, orang dewasa, bahkan orang tua. Alasan mereka datang ke alun-alun ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga atau teman dekat mereka. Selain itu mungkin ingin menghilangkan penat mereka. Pengunjung yang datang  ke alun alun sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor ataupun mobil. Tetapi lebih dominan pengunjung yang menggunakan sepeda motor untuk datang ke alun alun. Di alun alun sudah di sediakan tempat parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil pengamatan, pengunjung memanfaatkan fasilitas umum tempat parkir yang sudah disediakan. Setiap pengunjung yang datang membawa kendaraan, seperti sepeda motor, langsung menuju ke tempat parkir. Di Tempat parkir tersebut sudah ada petugas yang bertugas memberi karcis dan menata kendaraan kendaraan yang ada di tempat arkir. Tarif yang di berikan 1000 rupiah  per satu sepeda motor. Seperti salah satu pengunjung  yang datang bersama teman-temannya untuk menghabiskan waktu libur dan datang dengan menggunakan sepeda motor .
Setelah memarkirkan sepeda motor, pengunjung tersebut masuk ke area alun-alun dan langsung terfokus pada penjual yang menawarkan barang dagangan mereka, mulai dari makanan, minuman, mainan untuk anak-anak, dan lain sebagainnya. Setelah membeli makanan, pengunjung tersebut mencari tempat yang nyaman dan teduh yaitu tempat duduk yang ada di bawah pohon. Pengunjung ini memanfaatkan fasilitas tempat duduk yang ada di area alun-alun sambil memakan makanan yang telah dibeli tadi, tetapi pengunjung tersebut kurang memanfaatkan tempat sampah, karena bungkus dari makanan mereka tidak buang ke tempat sampah melainkan di buang sembarang tempat.
Ruang social yang ada dapat memenuhi kebutuhan penggunanya, di antaranya untuk kenyamanan, relaksasi, aktivitas, pertemuan, kontak visual dan fisik dengan alam dan manusia. Dari ruang social yang demokratis yang dimaksud adalah untuk melindungi hak-hak kelompok pengguna. Dalam hal tersebut ruang social itu menjadi  Ruang publik yang diamana seharusnya dapat diakses siapa saja, kapan saja, dan di bagian mana saja karena sifatnya yang berfungsi untuk masyarakat umum.Yang terakhir, ruang yang bermakna, adalah ruang yang membuat orang-orang memiliki hubungan kuat antara tempat itu sendiri, kehidupan pribadi tiap individu di dalamnya, dan juga memberikan suasana dalam lingkup kehidupan yang lebih luas. Hubungan tersebut bisa berupa pandangan masa lalu dan masa depan masing-masing individu atau kelompok tertentu, atau dalam konteks sejarah atau budaya, kenyataan biologis dan psikologis, bahkan di luar dunia itu sendiri. Sebuah ruang publik yang dipergunakan terus-menerus dengan memori yang terdapat di dalamnya dapat membuat perubahan yang perlahan menjadi lebih sakral untuk komunitas yang terbentuk di dalamnya. Kota jember, sebagai kota yang secara terencana dirancang oleh pemerintahan Belanda, tentu telah memiliki pertimbangan besar terhadap konsep ruang publik terbuka ini.

4.2       Perubahan Ruang Social
Tata kota Jember yang  di mana memilki pusat kota yaitu alun-alun yang sebagai pusat kota. Di sebelah selatan terdapat pendopo dan kantor  kepala pemerintahan, sementara di sisi barat terdapat masjid, dan di sisi utara terdapat balai kota. Di depan balai kota, terbentang Jalan Raya Pos ke arah Timur dan Barat dengan dibatasi kacakaca (gerbang kota). Dalam sebuah ruang, khususnya ruang publik di mana orang-orang berkumpul dan berkegiatan, terdapat definisi batas yang secara jelas memberikan orientasi dan makna penting dalam ruang tersebut. Batas sebuah ruang baik fisik dan nonfisik ini tentunya memberikan pengaruh yang sangat besar pada ruang tersebut dalam penciptaan suasananya. Seperti yang telah diketahui bahwa alun-alun kota Jember dikelilingi oleh bangunan komersial seperti pusat perbelanjaan dan bank yang secara fisik cukup menarik perhatian dengan ketinggian dan fasad bangunannya.
Walaupun terdapat menara masjid yang dapat menjadi ikon dibandingkan bangunan di sekitarnya, suasana komersialitas yang tercipta dalam ruang yang dibatasi bangunan komersial memberikan pengaruh besa. Kegiatan yang paling menonjol, khususnya jual-beli dan makan, memiliki nilai yang lebih di bandingkan Alun-alun sehingga mengurangi nilai sacral yang ada di pusat kot. Walaupun terdapat fungsi religius di dalam masjid, suasana komersil–khususnya dengan banyaknya pedagang kaki lima dengan pengaturan yang tidak terencana dengan baik–mengurangi kesakralan sebuah alun-alun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana alun-alun dikhususkan sebagai pusat budaya dan kekuasaan pemerintah dengan suasana yang lebih formal, kini alun-alun berkembang menjadi lebih informal dan komersial walaupun kegiatan keagamaan juga sering diadakan.
Salah satu hal yang mengganggu dari ruang publik ini adalah aksesibilitas yang kurang baik karena tertutupi oleh keberadaan pedagang kaki lima, padahal salah satu syarat ruang terbuka publik adalah kemudahan aksesibilitas yang bisa dicapai siapa saja.  Pedagang kaki lima sebenarnya bukan masalah utama karena kegiatan ekonomi dapat menciptakan kehidupan dalam ruang publik yang lebih positif. Bahkan dengan adanya dorongan kegiatan ekonomi.
Alun-alun menjadi tempat yang dapat diakses 24 jam dan mendorong banyak orang berdatangan. Dorongan positif ini membuktikan kekuatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan yang mampu memberikan interaksi sosial yang lebih baik dan bermanfaat, namun yang menjadi persoalan adalah penataan pedagang kaki lima yang seharusnya dapat mempermudah akses masuk menuju alun-alun.Keberadaan pedagang kaki lima yang mengganggu wajah ruang public. Selain itu alun –alun di gunakan sebagai tempat pacaran atau tempat berkumpulnya perkumpulan komunitas dan juga sebagai tempat foto – foto  selain itu kadang juga di jadikan sebagai tempat demo hal tersebut karena letak tatanan dekat dengan kepala pemerintahan. 
Ketika saya menanyakan dengan salah satu narasumber .
Saya : “mbaknya ma masnya ngak malu ta duduk berdua disini di tempat umum gitu, mbk sama masnya apa tidak merasa rishi atau tangapan jelek bila nongkrong berduaan ”?
Menurut mujiono  salah seorang narasumber : ya ngak lah mbak sudah biasa aja kan juga disini tempat terbuka tempat umum kan ngak aneh – aneh  biasa aja. Biasa aja mbk, kenapa harus malu mbk
Ketika terjadi perubahan seperti itu terjadi ruang yang semula menjadi ruang umum terjadi pergeseran nilai menjadi ruang privat yang di dominasi oleh individu – individu yang ada di dalamnya yang masing – masing di dalam ruang tersebut memiliki kepentingan . Sehingga dalam hal ini kadang – kadang orang yang ada di dalam ruang tersebut akan sadar sehingga  bentuk sebuah kesadaran Perubahan kepentingan dari masing – masing individu yang membentuk sebuah kessadaran dalam menciptakan ruang sosialnya tersendiri . sehingga dalam hal ini adanya pergeseran ruang yang semula di peruntukan untuk umum sehingga menjadi tempat  sehingga dalam perubahan tersebut merubah nilai – nilai yang ada di dalamnya.
Secara sosial alun-alun menjadi ruang sarana untuk meraih dan menciptakan kontrol. Ruang dikonstruksi sedemikian rupa sebagai sarana pemikiran dan tindakan, yang sifatnya kongkret dengan upaya kontrol dan dominasi dalam relasi produksi. Dalam pengertian ini ruang yang di ciptakan oleg alun-alun  diproduksi sedemikian rupa untuk melanggengkan kekuasaan dan menciptakan dominasi. Itu sebabnya, pada bagian Lefebvre lebih fokus kepada persoalan bagaimana peradaban Barat menciptakan konsep ruang melalui konstruksi dan struktur ilmu pengetahuan. Ia memersoalkan bagaimana relasi sosial juga menciptakan akumulasi pengetahuan yang pada akhirnya berperan dalam konstruksi wacana tentang ruang. Jauh sebelum manusia menyadari bagaimana ruang itu seharusnya diperlakukan (dikapitalisasi) wacana tentang ruang telah terbentuk lebih dahulu sejak alun-alun diciptakan. Setidaknya wacana ini telah menjadi konsep dasar bagi manusia untuk membuat kategori, memilah, memisahkan dan menyekat ruang-ruang fisik yang ada dalam kesehariannya. Wacana ini memberikan kemampuan manusia untuk menciptakan ruang dalam bentuk abstraksi. Yaitu, ketika alam mulai diabstraksi oleh manusia ke dalam praktik sosio-kultural.
Pertama alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos).  Kedua, Alun-alun  berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan.
Ketiga, tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktekkan kekuasaan sakral dari sang penguasa. Alun-alun merupakan salah satu ruang publik bersejarah yang terus mengalami perubahan seiring waktu dan kebudayaan manusia yang terus berkembang. Sebagai bentuk dari ruang publik, perubahan yang terjadi pada alun-alun tak dapat dilepaskan dari peran institusi pemerintahan dan kebijakan yang diambilnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontrol terhadap kota dan ruang ruang publiknya. Ruang publik merupakan salah satu unsur lingkungan binaan yang turut membentuk citra sebuah kota. Ruang ini dipergunakan oleh kelompok orang yang tinggal dalam suatu wilayah teritori secara bersama-sama. Sebagai ruang bersama, kontrol ruang ini bukan pada perorangan namun pada kelompok atau agen yang mewakili kelompok tersebut.
Dengan adanya alun­alun juga sebagian masyarakat memilih tempat ini sebagai berkumpul, selfi, bahkan pacaran. Masalah yang menyangkut dengan pacaran ini jauh berbeda dengan kebudayaan ketimuran karna bagi masyarakat pacaran di tempat umum itu sangat tidak baik.
Kebudayaan atau culture adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict (1934) melihat kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli umumnya sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari/learning behavior. Kebudayaan juga dapat dipahami sebagai suatu sistem ide/gagasan yang dimiliki suatu masyarakat lewat proses belajar dan dijadikan acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial bagi masyarakat tersebut (Koentjaraningrat, 1996). Sedangkan sistem budaya sendiri dapat dikatakan sebagai seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang diacu untuk menata, menilai, dan menginterpretasikan benda dan peristiwa dalam berbagai aspek kehidupannya. Nilai-nilai yang menjadi salah satu unsur sistem budaya, merupakan konsepsi abstrak yang dianggap baik dan amat bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam suatu masyarakat.
Lefebvre telah menyumbangkan ide penting dalam filsafat yakni memahami pentingnya (produksi) ruang, yang ia katakan sebagai reproduksi relasi sosial dari produksi (Pemikirannya adalah argumen utama yang dituangkan dalam bukunya The Survival of Capitalism, ditulis sebagai pengantar dari The Production of Space). Tulisan ini berpengaruh kuat pada teori perkotaan, terutama yang berkaitan dengan Human Geography (Geografi Manusia), seperti yang dapat dilihat pada hasil kerja penulis seperti David Harvey dan Edward Soja.
Lefebvre dikenal sebagai pemikir Marxis yang bertanggung jawab atas meluasnya pemikiran marxis, embracing (fokus) pada keseharian kehidupan dalam pemikiran kontemporer dan pengaruhnya pada kehidupan perkotaan (urban) di dunia Barat sepanjang abad ke 20. Generalisasi dari industri dan hubungannya dengan kota (seperti yang dilakukannya dalam La pensée marxiste et la ville) The Right to The City, dan The Urban Revolution yang semuanya ditulis pada akhir 1960an, perhatinnya pada aspek-aspek berbeda, dengan transformasi mendalam pada kota (the city) menuju perkotaan (the urban).
Lefebvre berpandangan bahwa ada beberapa level dari ruang, dari yang paling abstrak, kasat mata, ruang alamiah (ruang absolut) menuju ruangan yang lebih kompleks yang maknanya diproduksi secara sosial (sosial space). Argumen Lefebvre dalam The Production of Space adalah Ruang sebagai produk sosial, atau konstruksi sosial yang kompleks (berdasarkan nilai dan produksi sosial atas makna) yang memengaruhi praktik ruang dan persepsi atas ruang. Sebagai filsuf marxis (namun sangat kritis pada strukturalisme ekonomi yang menjadi wacana dominan masa itu), Lefebvre berpendapat bahwa produksi sosial atas ruang kota adalah dasar bagi reproduksi masyarakat, disebabkan oleh kapitalisme.
Oleh karena itu, konsep hegemoni yang diungkap oleh Antonio Gramsci digunakan sebagai referensi untuk menunjukkan bagaimana produksi sosial dari ruang diprakarsai oleh kelas hegemonik sebagai alat untuk mereproduksi dominasinya. " Ruang sosial adalah produk sosial-ruang diproduksi sebagai cara tertentu yang menjadi alat berpikir dan bertindak. Itu tidak hanya berarti sebagai produksi namun juga berarti kontrol dan kemudian dominasi/ kekuasaan."Lefebvre berpendapat bahwa seluruh masyarakat-dan semua model produksi-menghasilkan ruang tertentu, ruang tersendiri. Kota pada masa lampau tak bisa dipahami hanya sebagai aglomerasi sederhana dari manusia dan benda-benda dalam suatu ruang-Kota itu memiliki praktik ruangnya sendiri (yang Sesuai bagi kota itu-Lefebvre menyatakan iklim intelektual yang ada pada kota masa lampau terkait erat dengan produksi sosial pada keruangannya).
Jika tiap masyarakat memproduksi ruangnya sendiri, tiap "eksistensi sosial" memberi harapan atau mentahbiskan diri secara utuh, tetapi yang tak memproduksi ruangnya sendiri akan menjadi kelompok terasing, komunitas ganjil yang abstrak yang tidak mampu keluar dari belenggu ideologi maupun budaya. Berdasar argumen ini. Dengan adanya alun-alun juga sebagai agen perubahan di masyarkat karena masuknya budaya-budaya dari berbagai daerah karena tidak hanya masyarakat jawa tetapi juga masyarakat madura bahkan dari kota jember sendiri dan diluar kota jember
 Usaha-usaha pembangunan suatu masyarakat selalu ditandai oleh adanya sejumlah orang yang mempelopori, menggerakkan, dan menyebarluaskan proses perubahan tersebut. Mereka adalah orang-orang yang disebut sebagai agen perubahan. Nama yang diberikan sesuai dengan misi yang ingin dibawa, yakni membuat suatu perubahan yang berarti bagi sekelompok orang. Upanya menciptakan ruang terbuka yang berhasil dalam suatu kota perlu mempertimbangkan beberapa aspek penting sebagai pengarah dan pengendali dalam pengadaan dan pengembangannya. Aspek-aspek yang dimaksud meliputi kondisi dan karakteristik ruang terbuka seperti kondisi secara fisik alun-alun dan karakteristik sosial. Karena ruang terbuka merupakan aktifitas sosial yang melayani dan mempengaruhi kehidupan masyarakat kota karena ruang terbuka juga merupakan wadah kegiatan fungsional yang mempertemukan sekelompok masyarakat dengan masyarakat lain. Karena fungsi ruang terbuka itu sendiri sebagai dapat berubah sejalan dengan kebutuhan pengguna karena ruang terbuka merupakan komponen sosial dan fisik suatu lingkungan atau kota.
Taman kota adalah sebuah taman yang letaknya di tengah-tengah kota dan menjadi  pusat kota Jember sehingga dinilai sangat strategis sebagai ikon kota & pusat interaksi yang bernilai sejarah & budaya lokal. Pada masa sekarang ini peran alun-alun Kota Jember dalam kehidupan sosial masyarakat tidak terlepas dari keberadaan alun-alun Kota Jember sebagai bagian dari wilayah pusat Kota Jember. Kawasan alun-alun menjadi penghubung antara kawasan bagian utara, selatan, timur & barat Jember.
Alun-Alun memiliki tempat yang strategis dan banyak orang mengetahui tempat tersebut. Alun-alun Kota Jember sebagai ruang terbuka publik memiliki fungsi-fungsi yaitu tempat olahraga, tempat bersantai, tempat komunikasi sosial, tempat peralihan, tempat menunggu, & tempat mendapatkan udara segar dari lingkungan. Alun-alun Jember kini bergeser peran, menjadi penyangga kegiatan komersial kawasan sekitarnya. Alun-alun menjadi tempat parkir, menjadi tempat para PKL mencari rezeki, selain untuk rekreasi masyarakat kota. Alun-alun Kota Jember hanya terkesan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai wilayah untuk singgah sejenak tanpa memiliki kesan yang berarti. Alun-alun Kota Jember hanya sebatas digunakan untuk tempat berjualan PKL, tempat mencari nafkah bagi tukang penjual kerajinan dan permainan anak-anak, tempat separang muda mudi berkumpul dan pacaran, tempat berkumpulnya anggota keluarga / teman yang berkunjung, tempat menunggu seseorang, tempat pemuda-pemuda bermain sepak bola di lapangan olahraga, tempat beristirahat, tempat berwisata kuliner  & sekedar berjalan-jalan bersama buah hati.
Berbagai interaksi terjadi di tempat ini setiap saat. Biasanya, Alun-alun ini biasanya ramai pada Hari Sabtu Malam Minggu, hari Minggu atau pada hari libur panjang. Pengunjung yang datang ke alun-alun dari beragam kalangan , mulai dari anak-anak, orang dewasa & orang tua. Pada pagi hari, biasanya alun-alun kota Jember ini digunakan sebagai sarana olahraga yaitu jogging, berlari-lari kecil, yoga, dan olahraga lainnya yang biasa dilakukan di dalam kawasan alun-alun. Pada siang hari, aktivitas yang ada di alun-alun mulai padat, pengunjung yang merupakan masyarakat luas mulai berdatangan dan melakukan berbagai interaksi di alun-alun ini antara lain pedagang kaki lima yang mulai menjajakan jualannya, pengunjung sekitar yang datang untuk makan maupun istirahat maupun sekedar berfoto. Menurut observasi yang telah peneliti lakukan, kegiatan yang dilakukan pengunjung menimbulkan adanya interaksi sosial baik dengan seseorang yang sudah dikenal maupun tidak dikenal. Untuk interaksi dengan seseorang yang sudah dikenal seperti interaksi antar pasangan muda-mudi yaitu terjadi interaksi saling merespon & berusaha menemukan kecocokan diantara keduanya dan juga seperti interaksi antar teman-teman yang sengaja singgah di alun-alun untuk sekedar melepaskan penat mereka melakukan interaksi dengan penjual makanan dengan menggunakan bahasa jawa kromo, bahasa Indonesia dan bahkan bahasa madura. Melalui kegiatan yang telah dilakukan pengunjung, terjadi interaksi sosial yang baik antara yang dikenal maupun tidak dikenal.  Sebagai contohnya, dua pengunjung yang tidak saling kenal terjadi komunikasi, karena anak-anak yang mereka ajak sedang bermain bersama, sehingga terjadi interaksi antar orang tua yang menunggu anaknya bermain walau pun sebelumnya mereka tidak saling kenal.  Dari keadaan tersebut, para orang tua saling respon dan menceritakan anak-anaknya mengenai bagaimana cara mereka mendidik serta saling tukar pikiran mengenai apa yang seharusnya diberikan kepada putra-putri mereka. Bagi pengunjung yang sedang memadu kasih, diantaranya juga sedang terjadi interaksi sosial.  Dapat dikatakan sebagai interaksi sosial karena terjadi serangkaian tindakan dan saling respon serta mempengaruhi diantara keduanya. Selain itu, mereka saling mengenal satu satu sama lain dan berusaha menemukan kecocokan diantara keduannya.Setiap hari alun-alun kota Jember selalu ramai pengunjung, terlebih lagi pada hari minggu atau hari libur panjang. Pengunjung yang datang memenuhi alun-alun dari beragam kalangan mulai dari anak-anak, orang dewasa, bahkan orang tua.
Alasan mereka datang ke alun-alun ingin menghabiskan waktu libur bersama keluarga atau teman dekat mereka. Selain itu mungkin ingin menghilangkan penat mereka. Pengunjung yang datang  ke alun alun sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor ataupun mobil. Tetapi lebih dominan pengunjung yang menggunakan sepeda motor untuk datang ke alun alun. Di alun alun sudah di sediakan tempat parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil pengamatan, pengunjung memanfaatkan fasilitas umum tempat parkir yang sudah disediakan. Setiap pengunjung yang datang membawa kendaraan, seperti sepeda motor, langsung menuju ke tempat parkir. Di Tempat parkir tersebut sudah ada petugas yang bertugas memberi karcis dan menata kendaraan kendaraan yang ada di tempat arkir. Tarif yang di berikan 1000 rupiah  per satu sepeda motor. Seperti salah satu pengunjung  yang datang bersama teman-temannya untuk menghabiskan waktu libur dan datang dengan menggunakan sepeda motor . Setelah memarkirkan sepeda motor, pengunjung tersebut masuk ke area alun-alun dan langsung terfokus pada penjual yang menawarkan barang dagangan mereka, mulai dari makanan, minuman, mainan untuk anak-anak, dan lain sebagainnya. Setelah membeli makanan, pengunjung tersebut mencari tempat yang nyaman dan teduh yaitu tempat duduk yang ada di bawah pohon. Pengunjung ini memanfaatkan fasilitas tempat duduk yang ada di area alun-alun sambil memakan makanan yang telah dibeli tadi, tetapi pengunjung tersebut kurang memanfaatkan tempat sampah, karena bungkus dari makanan mereka tidak buang ke tempat sampah melainkan di buang sembarang tempat.
Interaksi pengunjung antar temannya menggunakan bahasa yang digunakan sehari-hari yaitu menggunakan Bahasa Jawa, bahasa Indonesia dan bahkan bahasa madura. Gaya bicara antar individu dengan nada santai dan gaya bahasa yang tidak terlalu formal. Pengunjung yang datang saling berbincang dan bercanda tawa bersama teman menikmati suasana dan keramaian yang ada di alun-alun. Cara berinteraksi pengunjung dengan pedagang saat membeli makanan juga dengan menggunakan bahasa yang santun. Alun-alun kota Jember adalah tempat pariwisata yang sangat disenangi oleh pengunjung untuk bertamasya bersama keluarga selain gratis dan hanya di pungut biaya parkir saja. Tempat ini terletak di tengah kota Jember dan berada di depan kantor Bupati, kantor Pos dan Masjid agung.
Berbagai interaksi dapat dilakuka di alun-alun kota Jember ini dimulai dari tempat bertamasya, makan, istirahat, dan sebagainya. Pada pagi hari biasanya alun-alun  Kota Jember ini digunakan sebagai sarana olahraga yaitu jogging yang biasa dilakukan di dalam kawasan alun-alun. Beranjak siang hari aktivitas yang ada di alun-alun mulai padat, pengunjung yang merupakan masyarakat luas mulai berdatangan dan melakukan berbagai interaksi di alun-alun ini antara lain pedagang kaki lima yang mulai menjajakan jualannya, pengunjung sekitar yang datang untuk makan maupun istirahat. Menjelang sore hari pengunjung yang datang semakin bertambah, interaksi yang terjadi di sore hari adalah pengunjung banyak berkumpul di bundaran dan melihat air mancur untuk sekedar menikmati keindahan alun-alun dan berfoto. Pada saat malam hari pengunjung juga masih banyak, banyak interaksi yang terjadi mulai dari hanya sekedar duduk-duduk, makan, maupun berjualan di area alun-alun Kota Jember.
Pengunjung yang datang ke Alun-alun  sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor maupun mobil dengan dominansi pengunjung yang menggunakan sepeda motor. Di Alun-alun disediakan tempat parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil analisis penulis, pengunjung memanfaatkan fasilitas tempat parkir yang sudah disediakan dengan langsung menuju tempat parkir. Di tempat parkir tersebut sudah ada petugas yang bertugas memberi karcis dan menata kendaraan yang ada di tempat parkir tersebut. Tarif yang diberikan yaitu 1000 rupiah untuk kendaraan motor dan 2000 rupiah untuk kendaraan mobil. Salah satu masalah yang telah penulis sebutkan diatas, yaitu tentang kebersihan kawasan Alun-alun.
  1. Tempat Sampah
Tempat sampah yang terdapat di Alun-Alun Kota Jember merupakan salah satu fasilitas penunjang untuk menciptakan kenyamanan pengunjung Alun-Alun.  Keberadaan fasilitas tempat sampah sangat penting untuk menciptakan suatu tempat yang tetap terjaga kebersihannya. 
  1. Tempat parkir

Pengunjung yang datang ke Alun-alun sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor, seperti sepeda motor maupun mobil. Tetapi lebih dominan pengunjung yang menggunakan sepeda motor untuk datang ke Alun-alun. Di Alun-alun sudah disediakan tempat parkir yang cukup luas untuk pengunjung. Menurut hasil analisis, pengunjung memanfaatkan fasilitas tempat parkir yang sudah disediakan. Setiap pengunjung yang datang membawa kendaraan, seperti sepeda motor, langsung menuju tempat parkir. Di tempat parkir tersebut sudah ada petugas yang bertugas memberi karcis dan menata kendaraan yang ada di tempat parkir. Tarif yang diberikan 2000 rupiah persatu sepeda motor. Alun-alun kota Jember adalah salah satu tempat rekreasi keluarga yang berada di pusat kota Jember dengan menfokuskan ruang terbuka hijau. Tempat wisata ini setiap hari banyak pengunjung yang berdatangan di tempat ini. Pengunjungnya pun memadati tempat ini apabila hari libur dan pengunjungnya tidak hanya berasal dari kota Jember saja tetapi luar kota. Alun-alun kota Jember menjadi tempat survei kelompok kami untuk menganalisis apakah pengunjung menggunakan fasilitas umum dengan baik. Yang mendorong kelompok kami untuk menganalisis di alun-alun kota Jember karena di tempat tersebut banyak pengunjung dan alun-alun kota Jember mempunyai fasilitas umum yang banyak. 

1 komentar:

  1. Lucky Club Casino Site Review
    Lucky Club offers luckyclub 100% welcome bonus for new players. You can check the latest games, customer support and casino bonuses at the site.Bonus Type: Welcome Bonus Rating: 5 · ‎Review by LuckyClub.live

    BalasHapus